HomeBeritaTimnas AMIN Meminta Penanganan Secara Hukum Soal Temuan PPATK Segera Dilakukan

Timnas AMIN Meminta Penanganan Secara Hukum Soal Temuan PPATK Segera Dilakukan

Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Muhammad Syaugi meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera memproses secara hukum terkait temuannya mengenai dugaan tindak pencucian uang.

“Tentang temuan PPATK, Pak Anies dan Pak Muhaimin sangat mendorong urusan hukum agar diselesaikan,” kata Syaugi di Jakarta, Sabtu.

Syaugi menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sangat mendukung penegakan hukum. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya penyelesaian cepat terhadap apa yang ditemukan oleh PPATK.

Menurutnya, ketika temuan PPATK sudah memiliki bukti serta fakta hukum, maka harus segera diproses, agar tidak menjadi bola panas di tengah masa kampanye Pemilu 2024.

Ia memastikan bahwa paslon AMIN tidak memiliki masalah, sehingga mendukung upaya PPATK dalam menegakkan hukum.

“Jadi, kalau selama itu ada bukti dan faktanya, silakan diproses secara hukum. Tidak ada masalah buat kami,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 meningkat 100 persen di semester II 2023.

Ivan melihat adanya potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye. PPATK menemukan bahwa beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). (ant)

Exit mobile version