HomeBeritaAndi Arwin Azis Dilaporkan Menjadi Penjabat Bupati Sidrap Sementara Usulan Sebagai Penjabat...

Andi Arwin Azis Dilaporkan Menjadi Penjabat Bupati Sidrap Sementara Usulan Sebagai Penjabat Bupati Luwu Terdengar

Kasatpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis, disebut-sebut akan ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Sidrap menggantikan Dollah Mando yang masa jabatannya berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang. Kabar ini pun mulai beredar di media sosial dengan adanya flyer ucapan selamat atas jabatan Pj Bupati Sidrap untuk Andi Arwin Azis.

Namun, ketika dikonfirmasi, Andi Arwin enggan untuk memberikan tanggapan yang jelas terkait informasi tersebut. Menurutnya, belum ada konfirmasi resmi terkait perihal tersebut.

Andi Arwin juga mengimbau agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Ia berharap agar informasi yang beredar dapat diluruskan agar tidak menimbulkan simpang siur.

Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Pemprov Sulawesi Selatan, Idham Kadir, tidak memberikan tanggapan terkait kabar ini.

Proses penentuan nama-nama Pj Bupati sendiri melibatkan usulan dari pihak Pemprov Sulsel, DPRD kabupaten/kota terkait, dan Kemendagri yang kemudian diajukan kepada presiden. DPRD Sidrap telah mengusulkan tiga nama, sedangkan Pemprov Sulsel juga telah mengirim tiga nama untuk Pj Bupati Sidrap bersamaan dengan Pj Bupati Jeneponto dan Takalar. Masing-masing kabupaten mengusulkan tiga nama pada bulan November lalu.

Exit mobile version