HomePolitikKPU Pegunungan Arfak Bertekad Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah 2024 Tanpa Konflik

KPU Pegunungan Arfak Bertekad Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah 2024 Tanpa Konflik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, bertekad untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 secara profesional agar tidak menimbulkan sengketa. Ketua KPU Pegunungan Arfak, Yosak Saroi, menyatakan bahwa penguatan kapasitas kelembagaan di semua tingkatan sangat penting untuk kesuksesan Pilkada 2024.

Salah satu langkah yang diambil adalah melaksanakan bimbingan teknis bagi 50 anggota panitia pemilihan distrik (PPD) dari sepuluh distrik di Pegunungan Arfak selama tiga hari, mulai 25-27 Juni 2024. Bimbingan teknis akan diberikan tidak hanya kepada PPD, tetapi juga akan mencakup anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang akan dibentuk.

Yosak menjelaskan bahwa anggota badan ad hoc yang terpilih harus mengikuti pelatihan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang pemilu secara menyeluruh agar setiap tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar sesuai ketentuan. Anggota PPD di distrik Testega, Didohu, Catubouw, Hink, Minyambouw, Anggi, Anggi Gida, Membey, Sururey, dan Taige merupakan ujung tombak dalam mendukung kelancaran Pilkada 2024.

KPU telah menugaskan 170 petugas pemutakhiran data pemilih untuk melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data daftar penduduk potensial pemilih pemilihan berdasarkan KTP elektronik. Tugas pantarlih ini perlu diawasi oleh KPU dan PPD agar pencocokan dan penelitian data DP4 lebih berkualitas.

Yosak menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara KPU dan PPD agar Pilkada 2024 berjalan dengan aman, damai, tertib, dan bermartabat. Ia juga menegaskan perlunya semua pihak untuk mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku.

Artikel ini ditulis oleh Fransiskus Salu Weking dan diedit oleh Atman Ahdiat.

Source link

Exit mobile version