HomePolitikDPRP Papua Barat: dorong Pemda untuk percepat sensus OAP

DPRP Papua Barat: dorong Pemda untuk percepat sensus OAP

Manokwari (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat mengingatkan pemerintah daerah setempat untuk mempercepat pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP) yang tersebar di tujuh kabupaten.

Tujuh kabupaten di Provinsi Papua Barat tersebut adalah Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.

“Pemerintah daerah harus memulai pendataan pada tahun 2024 karena ini merupakan masa transisi pemerintahan,” kata Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPRP Papua Barat George Karel Dedaida di Manokwari, Rabu.

Menurutnya, optimalisasi sensus OAP memerlukan kerjasama lintas instansi seperti badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda), Badan Pusat Statistik (BPS), dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil), serta dinas kominfo.

Kerjasama tersebut bertujuan untuk merumuskan mekanisme dan klasifikasi yang akan digunakan dalam melakukan pendataan individu OAP di seluruh Provinsi Papua Barat dengan akurat.

“Hal ini termasuk melibatkan Majelis Rakyat Papua Barat sebagai lembaga yang mewakili budaya OAP,” ujarnya.

Dedaida menekankan bahwa penyelesaian masalah data jumlah OAP harus dilakukan sebelum penetapan kepala daerah hasil Pilkada 2024 agar program pembangunan kesejahteraan masyarakat dapat ditetapkan dengan tepat.

Data OAP yang akurat, kata Dedaida, juga menjadi acuan bagi pemerintah pusat dalam menentukan alokasi dana otonomi khusus (otsus) yang akan diberikan kepada pemerintah daerah di Tanah Papua setiap tahun.

“Hal ini akan memastikan bahwa implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 dapat berjalan maksimal karena data OAP telah tersedia,” kata Dedaida.

Selain sensus OAP, ia juga berharap pemerintah segera menyelesaikan pemetaan wilayah adat untuk mencegah konflik sosial di antara masyarakat adat di Papua Barat.

“Tidak hanya manusia Papua yang harus didata, tetapi wilayah adat mereka juga harus didata dengan baik,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo telah meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk segera mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan sensus orang asli Papua.

Upaya ini, kata Wamendagri, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan dana otonomi khusus berdasarkan data yang valid, terbaru, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jumlah dana otonomi khusus yang dikeluarkan tidak sedikit. Bagaimana kami bisa bicara tentang keakuratan jika data tidak tepat?” katanya.

Baca juga: Wamendagri minta Pemprov Papua Barat alokasikan biaya sensus OAP
Baca juga: Gubernur Papua Barat pastikan sensus OAP dilanjutkan tahun ini

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Hak cipta © ANTARA tahun 2024

Source link

Exit mobile version