HomeKriminalKejati menghentikan penyidikan Distanbun NTB karena perencanaan telah memenuhi persyaratan

Kejati menghentikan penyidikan Distanbun NTB karena perencanaan telah memenuhi persyaratan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB.

“Pendapat ahli menyatakan semua tungku oven tembakau yang dibeli menggunakan anggaran DBHCHT Distanbun NTB tahun 2022 sudah sesuai dengan perencanaan,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Elly Rahmawati di Mataram, Rabu.

Elly menjelaskan bahwa proses penghentian penyidikan ini telah melalui prosedur hukum yang berlaku, dengan dilakukannya pemeriksaan ahli, auditor, dan barang bukti dari keterangan saksi-saksi.

Dia menegaskan bahwa oven tembakau tersebut merupakan produksi lokal dan telah sesuai dengan spesifikasi yang diminta oleh ahli. Selain itu, barang-barang tersebut juga telah diperiksa kuantitas dan kualitasnya di Lombok Timur dan jumlahnya sesuai dengan perencanaan sebanyak 300 unit lebih.

Elly juga menyampaikan bahwa penghentian penyidikan ini merupakan upaya Kejaksaan memberikan kepastian hukum dalam penanganan perkara tersebut. Namun, pihaknya tetap terbuka untuk membuka kembali kasus ini jika ada laporan baru yang disertai dengan bukti yang kuat.

Distanbun NTB menggunakan anggaran DBHCHT tahun 2022 untuk membeli sarana penunjang produksi pertanian dan perkebunan di NTB, termasuk pengadaan bantuan mesin perajang dan tungku oven tembakau dengan total anggaran Rp8,3 miliar.

Untuk pembelian mesin perajang, Distanbun NTB menggunakan anggaran DBHCHT sebesar Rp2,3 miliar untuk 92 unit mesin. Sedangkan sisa anggaran senilai Rp6 miliar digunakan untuk pembelian 300 unit tungku oven tembakau dan dibagikan kepada kelompok tani tembakau di beberapa kabupaten di NTB.

Dalam kasus ini, awalnya terdapat dugaan bahwa barang-barang yang dibeli tidak sesuai dengan kebutuhan petani dan juga terdapat dugaan penyaluran yang tidak tepat sasaran.

Kejati NTB akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan siap untuk mengambil tindakan lebih lanjut jika diperlukan.

Source link

Exit mobile version