HomeBeritaPerkiraan Pegawai Negeri Sipil Mungkin Mendukung Kandidat Tertentu dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi...

Perkiraan Pegawai Negeri Sipil Mungkin Mendukung Kandidat Tertentu dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan, Menyebabkan Potensi Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menerima laporan adanya dugaan netralitas ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel. Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat sejak pagi dan akan segera memulai investigasi serta pengumpulan bukti.

“Kami menerima laporan dari masyarakat pagi tadi,” kata Alamsyah kepada wartawan pada Senin (30/9/2024). Alamsyah menambahkan bahwa Bawaslu menargetkan untuk menyelesaikan pengumpulan bukti dalam waktu maksimal dua hari ke depan, termasuk memanggil pihak terkait untuk klarifikasi.

“Sementara kami mengumpulkan bukti-bukti, dua hari ke depan kami akan mengetahui hasilnya,” ujar Alamsyah. Tiga oknum ASN Pemerintah Provinsi Sulsel berpotensi terlibat dalam pelanggaran pemilu karena tahapan Pilkada saat ini sudah memasuki masa kampanye.

“Potensi pelanggaran tersebut akan kami evaluasi, karena melanggar netralitas dan aturan pemilu,” tegas Alamsyah. Sebelumnya, terdapat tiga ASN yang berpose dengan dua jari sambil memegang stiker yang merujuk pada salah satu pasangan calon Pilgub Sulsel 2024. Salah satu dari mereka diduga berasal dari ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.

Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh mengakui bahwa pihaknya telah memberikan perhatian terhadap dugaan ASN yang melakukan kampanye untuk pasangan calon tersebut. Dia menyatakan akan memanggil ASN yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan akan segera dipanggil dan proses selanjutnya akan diserahkan sepenuhnya ke Bawaslu,” ucapnya. Reza belum memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh bawahannya. Dia juga belum memiliki informasi pasti terkait waktu dan lokasi pengambilan foto tersebut.

Exit mobile version