Majelis Adat Sasak (MAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengadakan pertemuan kerja untuk membahas masalah budaya yang saat ini bertentangan dengan norma-norma yang berlaku. Ketua MAS menyatakan perlunya penguatan hukum di tingkat desa dan kelurahan untuk menjaga identitas budaya agar tidak hilang akibat modernisasi. (Kusnandar/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)