HomeKriminalMeningkatkan Efektivitas Keanggotaan Indonesia di FATF dalam Memerangi TPPU-TPPT

Meningkatkan Efektivitas Keanggotaan Indonesia di FATF dalam Memerangi TPPU-TPPT

Indonesia telah resmi menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF) setelah pertemuan FATF Plenary di Paris, Perancis, pada 25 Oktober 2023. Indonesia diterima sebagai anggota ke-40 FATF secara bulat.

Pengakuan internasional terhadap efektivitas regulasi, koordinasi, dan implementasi rezim anti-pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal (APUPPT PPSPM) diharapkan akan memacu pertumbuhan ekonomi dengan investasi baik dalam negeri maupun luar negeri.

Pemerintah kemudian menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada FATF pada 5 April 2024. Tindakan ini diambil untuk memperkuat komitmen internasional dalam pemantauan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Sebagai salah satu negara dengan ekonomi besar, Indonesia diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi dan integritas sistem keuangan dari ancaman TPPU dan TPPT melalui partisipasi aktif dalam FATF. FATF sendiri fokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal.

Dengan menjadi anggota penuh FATF, Indonesia diharapkan dapat lebih baik dalam mengelola rezim anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di dalam negeri. Presiden Jokowi berharap keanggotaan penuh FATF dapat memperkuat komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU.

Pengoptimalan keanggotaan penuh di FATF perlu dilakukan untuk menangani masalah baru terkait TPPU, terutama melalui pasar aset kripto. Kerjasama internasional sangat penting dalam hal ini untuk memitigasi risiko TPPU yang bersifat transnasional.

Pemerintah juga perlu menguatkan sinergi dalam penanggulangan pendanaan terorisme, terutama setelah penangkapan terduga anggota teroris di Sulawesi Tengah. Keanggotaan penuh Indonesia di FATF dianggap menjadi momentum dalam menguatkan koordinasi antar kementerian/lembaga terkait.

Pengoptimalan keanggotaan penuh FATF benar-benar dibutuhkan demi penegakan hukum anti-pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Source link

Exit mobile version