HomeKriminalPolisi Imbau Warga Kudus untuk Berhati-hati terhadap Modus Penipuan Kartu ATM

Polisi Imbau Warga Kudus untuk Berhati-hati terhadap Modus Penipuan Kartu ATM

Kudus (ANTARA) – Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, memperingatkan warga untuk waspada terhadap tindakan kejahatan dalam upaya menguras uang nasabah dari rekening bank dengan modus operandi menyelipkan kartu ATM di mesin ATM untuk mencuri kode keamanan (PIN) beserta kartu ATM.

“Jika mengalami masalah di mana kartu ATM tertelan atau tidak keluar dari mesin ATM, segera laporkan ke lembaga perbankan terkait. Jika ada yang menawarkan bantuan, lebih baik laporkan ke bank,” kata Waka Polres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha, didampingi Kasat Reskrim AKP Danang Sri Wiratno dan Kasi Humas AKP Antonius Purdiyanto saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Selasa.

Berdasarkan pengungkapan kasus nasabah Bank BRI yang uangnya terkuras oleh komplotan pencuri, Kompol Satya menyatakan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban mendapat bantuan dari orang tak dikenal di mesin ATM Rendeng Kudus pada 2 Maret 2024.

Korban, yang diidentifikasi sebagai DB, tengah melakukan transfer uang saat kartu ATM-nya tidak keluar dari mesin. Seseorang memberikan bantuan dan menyarankan korban untuk menarik sejumlah uang terlebih dahulu sebelum melaporkan ke bank.

“Sebenarnya bujukan dari orang tak dikenal tersebut untuk mengambil uang tunai adalah alasan dari komplotan pelaku yang menyelipkan kartu ATM untuk mengetahui PIN kartu ATM korban,” ungkapnya.

Baru menyadari kejadian tersebut setelah melapor ke Bank BRI pada 4 Maret 2024, korban menemukan bahwa saldo rekeningnya kosong karena uang sebesar Rp993 juta sudah diambil oleh komplotan pencuri kartu ATM.

Setelah melaporkan kasus ke Polres Kudus, petugas menemukan bahwa mesin ATM tempat pengambilan uang adalah rusak. Rekening koran korban juga dikuras oleh pelaku.

“Diperkirakan uang korban diambil melalui agen Brilink yang terletak di rute dari Kudus hingga Bogor. Penarikan maksimal Rp200 juta sesuai dengan saldo agen Brilink,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, Polres Kudus berhasil menangkap salah satu dari empat pelaku pengganjal kartu ATM berinisial “SE” di rumahnya di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan. Selain pelaku, turut diamankan uang tunai Rp5 juta dan mobil Brio yang dibeli dengan hasil kejahatan. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Pelaku “SE” mengakui bahwa mereka menyelipkan kartu ATM dengan potongan botol air mineral dan lem yang dimodifikasi. Mereka kemudian menunggu nasabah yang mengambil uang di ATM.

“Uang hasil kejahatan dibagi rata di antara empat pelaku, digunakan untuk membeli mobil dan bersenang-senang,” ujarnya.

Baca juga: Polres Ponorogo tangkap komplotan pengganjal ATM lintas kota
Baca juga: Polisi tangkap komplotan pembobol ATM lintas provinsi di Tasikmalaya
Baca juga: Komplotan pengganjal ATM diringkus

Penulis: Akhmad Nazaruddin
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version