HomeBeritaQodari sebagai Saksi Ahli Menyatakan Bahwa Bansos Tidak Berpengaruh Terhadap Kemenangan Prabowo-Gibran

Qodari sebagai Saksi Ahli Menyatakan Bahwa Bansos Tidak Berpengaruh Terhadap Kemenangan Prabowo-Gibran

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari menjadi saksi ahli yang memberikan keterangan sesuai dengan keahliannya dalam bidang statistik dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden yang diselenggarakan di Gedung Mahkamah Konstitusi pada Kamis (4/4) malam WIB.

Dalam presentasinya yang berjudul “Efek Bansos dan Perilaku Memilih dalam Pilpres Indonesia 2024”, Qodari menjelaskan bahwa berdasarkan hasil survei, bansos tidak menjadi faktor utama yang memengaruhi keputusan pemilih baik untuk mendukung Prabowo-Gibran maupun pasangan calon lainnya.

Menurut Qodari, data exit poll yang dilakukan oleh Litbang Kompas pada tanggal 14 Februari 2024 menunjukkan bahwa proporsi penerima bansos di antara tiga kelompok pemilih adalah sama, yaitu sebesar 15%-16%, namun hal ini tidak mempengaruhi elektabilitas dari pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Qodari juga menyebutkan bahwa survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan hasil yang serupa, yakni sebanyak 22,5% penerima bansos dan 77,3% non-penerima bansos tetap memilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden.

Ia menambahkan, “Para pemilih yang menerima bansos tapi memilih Prabowo-Gibran sebesar 59,3%, sedangkan yang tidak menerima bansos tapi tetap memilih Prabowo-Gibran sebesar 58,7%. Jadi, tidak ada perbedaan signifikan antara penerima bansos dan non-penerima bansos dalam memilih Prabowo-Gibran.”

Selesai.

Exit mobile version