HomeBeritaFee Program Makan Siang Gratis Tembus Rp67 Triliun Menurut KPK, Bisa Dibagi...

Fee Program Makan Siang Gratis Tembus Rp67 Triliun Menurut KPK, Bisa Dibagi ke Kubu Prabowo-Gibran

FAJAR.CO.ID, JAKARTA— Pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa fee 5-15 persen dalam proyek pemerintah lazim maka fee program makan siang gratis pasangan calon (Paslon) nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan menjadi bancaan.

Menurut pegiat media sosial Jhon Sitorus, jika dihitung sesuai pernyataan KPK, proyek makan siang gratis akan menghasilkan fee sekitar Rp67,5 triliun, karena anggaran keseluruhan dalam program Prabowo Subianto itu sebesar Rp450 triliun.

“Jadi kalo proyek MAKAN SIANG GRATIS 450 Triliun, berarti feenya untuk BAGI2-BAGI senilai Rp 67,5 Triliun,” ungkap Jhon Sitorus, dikutip dari akun X pribadinya.

Padahal anggaran sekitar Rp67,5 triliun bisa digunakan untuk sejumlah program yang menguntungkan dan mensejahterakan masyarakat, seperti pemberian beasiswa hingga renovasi jutaan rumah.

“Lo tau 67,5 Triliun itu bisa buat apa aja? Nih: – Beasiswa senilai Rp 10 juta untuk 6,7 juta siswa, -Bisa bangun 2.250 sekolah konsep Net Zero standar Jakarta, diluar daerah bisa lebih bagus lagi, – Bisa perbaiki 675.500 rumah ibadah, – Bisa bikin 50 Bandara Baru sekelas Silangit untuk daerah terkecil,” bebernya.

“- Bisa bangun 19.125 Km Jalan desa, – Bisa bangun jalur trans Papua dengan aspal + drainasenya, – Bisa bangun 2.000 Km rel kereta api diluar Jawa, – Bisa bantu 2.250.000 UMKM baru, – Bisa bangun 9.642 Puskesmas baru diluar Jawa, – Bisa perbaiki / bangun 3.375 pasar, – Bisa renovasi 1.350.000 rumah tidak layak huni. Elo masih ga masuk akal? Joget oke gas oke gas aja,” imbuhnya.

Exit mobile version