HomeBeritaPendukung Prabowo Diduga Menyebar Fitnah Tentang Gereja yang Musnah di Masa Anies,...

Pendukung Prabowo Diduga Menyebar Fitnah Tentang Gereja yang Musnah di Masa Anies, Menurut Wasekjen Demokrat: Sebagai Seorang Jemaat Kristen, Saya Membantah Tudingan Tersebut

Setelah debat pertama calon presiden, beberapa narasi untuk menyerang calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mulai bermunculan. Baru-baru ini, salah satu aktivis media sosial yang diketahui mendukung Prabowo, Rudi Valinka, menulis narasi bahwa ribuan gereja hancur selama kepemimpinan Anies di Jakarta.

“Dalam waktu 5 tahun Anies menjabat sebagai Gubernur DKI, dia SUKSES menghancurkan Gereja di Jakarta sebanyak 1449 gereja hilang. Dengan data seperti ini saya heran jika ada umat kristiani yang masih membela dia 🙈. Padahal sudah jelas bahwa orang ini sebagai Bapak Intoleransi Indonesia,” tulis Rudi Valinka melalui akun Twitter-nya, @kurawa, dikutip Kamis (14/12/2023).

Tweet tersebut pun ditanggapi oleh sejumlah pengamat sosial dan politisi. Mereka memastikan bahwa apa yang ditulis oleh Rudi Valinka adalah hoaks dan fitnah terhadap Anies Baswedan.

“Jika @kurawa ini ingin dipidana, semua unsur terpenuhi. Pers dan @bps_statistics hanya keliru dalam menyajikan data 2018. Tidak ada kesimpulan bahwa @aniesbaswedan selama menjabat menghancurkan gereja seperti tuduhan Rudi ini. Lebih parah lagi, dia menyebarkan hasutan berbau SARA. Hati-hati dengan jempol !!,” tulis Pengamat Sosial Politik Fery Koto, dikutip dari akunnya, @ferrykoto.

Sementara itu, politisi Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, melalui akun @jansen_jsp juga ikut mengklarifikasi narasi dari pendukung Jokowi tersebut. Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini memastikan bahwa informasi yang ditulis oleh Rudi Valinka adalah info yang menyesatkan.

“1) Kita boleh berbeda pilihan dan posisi politik. Tapi sebagai jemaat Kristen yang tinggal di Jakarta saya harus katakan: tidak ada itu “gereja musnah” apalagi sampai ratusan-ribuan selama mas Anies menjadi Gubernur DKI,” tulis Jansen.

Exit mobile version