HomeBeritaDesak Bambang Wuryanto Polri Beri Sanksi Tegas pada Anggota Polri yang Terlibat...

Desak Bambang Wuryanto Polri Beri Sanksi Tegas pada Anggota Polri yang Terlibat Politik Praktis demi Menjamin Pilpres Berlangsung Jurdil

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aparat negara mulai diwanti-wanti untuk menjaga netralitas pada pilpres 2024. Sikap itu agar proses pilkada berjalan sesuai harapan semua pihak.

Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto pun mengapresiasi kesiapan Polri dalam menjaga keamanan dan menjamin pelaksanaan Pemilu 2024.

Tujuan utamanya adalah untuk menghasilkan kontestasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Jurdil).

“Kami mendesak Polri untuk menjunjung tinggi netralitas dan menjaga integritas Polri dalam menghadapi pemilu dan memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polri yang melibatkan diri dalam politik praktis,” tegas Bambang di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Anggota Komisi III DPR lainnya Taufik Basari menilai pembentukan panitia kerja (panja) netralitas Polri lebih tepat untuk membentuk panja pengawasan pemilu yang ruang lingkupnya lebih besar.

“Kalau menurut saya sebaiknya yang dibentuk adalah panja pengawasan pemilu yang akan mengawasi keseluruhan tugas dan fungsi Polri dalam penegakan hukum kepemiluan, menjaga kamtibmas dan mengawal proses pemilu. Bukan panja netralitas Polri karena dari namanya saja sudah ada semacam tuduhan bahwa Polri tidak netral,” ujar sosok yang akrab disapa Tobas itu.

Tobas menegaskan yang harus diawasi adalah profesionalitas Polri dalam menjaga tugasnya yang di dalamnya juga menyangkut netralitas.

“Kapolri telah menginstruksikan agar Polri netral dalam pemilu, berarti yang harus dikawal adalah bagaimana Polri menjalankan instruksi tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Pengamat Militer ISESS Khairul Fahmi mengatakan pembentukan instrumen pengawasan di DPR jangan sampai sarat dengan kepentingan.

Exit mobile version