HomeBeritaAiman Witjaksono Membawa Bukti Tidak Netralnya Oknum Aparat Penegak Hukum dalam TPN...

Aiman Witjaksono Membawa Bukti Tidak Netralnya Oknum Aparat Penegak Hukum dalam TPN Ganjar-Mahfud

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, mengatakan bahwa Aiman Witjaksono memiliki bukti terkait oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang disebutnya tidak netral dalam kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

“Ifdhal dalam konferensi pers di Kantor TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Jumat mengatakan secara spesifik sebetulnya Aiman juga memiliki bukti-bukti tentang itu, tetapi tidak bisa disampaikan secara terbuka,” katanya.

Bukti tersebut diperoleh Aiman dari narasumber anonim saat ia masih bekerja sebagai jurnalis, sehingga tidak dapat dibuka kepada publik.

“Ia berharap pernyataan Aiman dapat dijadikan masukan, tak hanya untuk APH tapi juga untuk penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP agar dapat menjaga netralitas selama pesta demokrasi,” ujar Ifdhal.

Sementara itu, Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy mengatakan bukti tersebut akan disampaikan kepada publik pada waktunya.

Sebelumnya, Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang menyebut Kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024.

Fikri Fakhruddin, juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, menyampaikan bahwa Aiman Witjaksono menyebut ada teman dari Kepolisian yang merasa keberatan mendapat perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden dan calon wakil presiden yaitu Prabowo Gibran.

Exit mobile version