HomeBeritaKondisi Penegakan Hukum Era Jokowi Menurut Ganjar Pranowo Mengecewakan, Skor 5

Kondisi Penegakan Hukum Era Jokowi Menurut Ganjar Pranowo Mengecewakan, Skor 5

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Calon Presiden Ganjar Pranowo menyebut kondisi Indonesia di era pemerintahan Presiden Joko Widodo jeblok. Khususnya dalam hal penegakan hukum, pemberantasan korupsi, penegakan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.

Hal itu diungkapkan Ganjar saat menjadi pembicara di acara IKA UNM, di Hotel Sheraton Makassar, Sabtu, (18/11/2023).

Awalnya, Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Zainal Arifin Mochtar (Akademisi FH UGM) selaku salah satu panelis menyinggung soal kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini.

Baik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini. Dia meminta Ganjar untuk memberikan jawaban untuk melakukan perbaikan jika jadi terpilih jadi presiden.

Diketahui, KPK dan MK saat ini kerap jadi sorotan publik. KPK dinilai tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Dan disebut-sebut sering kali dipolitisasi.

Begitu pun dengan MK. Apalagi sejak putusan usia minimal capres cawapres 40 tahun atau pernah/sedang menjabat kepala daerah.

Putusan MK itu yang kemudian memberikan karpet merah kepada Putra Sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk bisa mencalonkan sebagai wapres mendampingi Prabowo Subianto.

“Kira-kira dengan kondisi begini, membuat arus balik gimana. Saya misalnya begini. Kepala KPK, KPK berantakan betul. MK, orang bilang Mahkamah Keluarga. Membuat sebaliknya kira-kira Mas Ganjar membayangkan jadi seorang presiden mau mengembalikan arusnya kembali ke arus yang baik,” kata, Prof Zainal Arifin.

Dia juga memberikan pertanyaan kepada Ganjar jika skala 1-10 berapa nilai yang diberikan kepada Jokowi.

Exit mobile version