HomeKriminalTersangka korupsi jaringan internet diamankan oleh Kejati Sumsel

Tersangka korupsi jaringan internet diamankan oleh Kejati Sumsel

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menangkap Ridwan, seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi jaringan Internet desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin. Tersangka diduga terlibat dalam penggelembungan harga bersama tersangka lainnya Muhammad Arif.

Source link

Exit mobile version