HomeKriminalPolisi menangkap 20 warga Aceh Barat yang bermain judi slot dan game...

Polisi menangkap 20 warga Aceh Barat yang bermain judi slot dan game online

Meulaboh (ANTARA) – Petugas gabungan Polres Aceh Barat dan polsek jajaran berhasil menangkap 20 orang tersangka pelaku perjudian online dan permainan daring di beberapa wilayah di Kabupaten Aceh Barat pada Sabtu malam dan Minggu dini hari.

“Dua puluh warga yang kami tangkap merupakan pelaku perjudian online slot dan permainan daring Higgs Games Island,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy kepada wartawan di Meulaboh, Minggu.

Menurutnya, 20 warga tersebut ditangkap di beberapa warung kopi yang tersebar di Kecamatan Johan Pahlawan dan Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat.

Para pelaku yang ditangkap tersebut antara lain berinisial AZ (38), RI (28) dari Desa Ujung Baroh, TM (46) dari Desa Drien Rampak, ZA (64) dari Desa Rundeng serta AD (41) dari Desa Ujung Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Selain itu, pelaku berinisial BO (30) dari Desa Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, WA (48) dari Desa Rundeng, BU (50) dari Desa Gampong Darat, SA (46) dari Jalan Terendam Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Polisi juga menangkap DE (42) dari Desa Ujung Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, SA (38) dari Desa Kubu Capang, Kecamatan Woyla Barat, Aceh Barat, RE (34) dari Gampong Lampoh Lada, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, BI (28) dari Desa Sialang, Kecamatan Sako, Kabupaten Palembang, Sumatera Selatan.

Kemudian TA (25) dari Gampong Alue Lhok, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, MU (24) dari Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

AL (22) dari Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, EP (39) dari Gampong Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, TH (62) dari Desa Alue Raya, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, KU (55) dan JN (38) dari Desa Pucok Lung, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat.

Iptu Fachmi menyatakan bahwa penangkapan terhadap 20 pelaku tersebut didasarkan pada informasi dari masyarakat, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku permainan judi slot online dari beberapa warung kopi di Aceh Barat.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa hasil transaksi judi slot di ponsel milik pelaku,” kata Iptu Fachmi.

Semua pelaku juga mengakui telah melakukan permainan judi online, katanya.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah berada di Mapolres Aceh Barat untuk diproses hukum lebih lanjut,” katanya.

Polres Aceh Barat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan perjudian jenis apapun yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga, anak, istri, dan orang-orang yang dicintai.

“Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat atau petugas kepolisian yang dikenal jika mendengar atau mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apa pun, agar pelaku dapat ditangkap,” katanya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version