HomePolitikPenugasan Satgas Yonif 122/TS Bersama BNN Papua Menggagalkan Penjualan Ganja di Arso

Penugasan Satgas Yonif 122/TS Bersama BNN Papua Menggagalkan Penjualan Ganja di Arso

Jayapura (ANTARA) – Satgas Yonif 122/TS bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) Papua berhasil menggagalkan transaksi ganja seberat 700 gram di Arso, Kabupaten Keerom, yang berada di perbatasan antara RI-PNG.

‘Tim gabungan telah berhasil menggagalkan transaksi ganja di wilayah perbatasan RI-PNG, tepatnya di kampung Kuimi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua, pada hari Minggu (16/06),” ujar Dansatgas Yonif 122/TS Letkol Inf Diki Apriyadi dalam keterangan tertulisnya.

Penangkapan bermula ketika anggota TNI yang sedang melaksanakan jaga malam menerima laporan tentang beberapa pemuda yang sedang mabuk-mabukan di pinggir jalan Kampung Kuimi, yang diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis ganja.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyisiran di badan jalan di Kampung Kuimi dan berhasil menangkap salah satu dari lima orang pengedar, yaitu R.M., beserta barang bukti 12 paket plastik berisi ganja seberat 700 gram.

“Setelah diamankan, R.M. diperiksa dan dibawa ke Kantor BNNP Papua di Jayapura untuk dilakukan pengembangan,” kata Dansatgas Yonif 122/TS Letkol Inf Diki Apriyadi.

Kabupaten Keerom merupakan salah satu dari dua wilayah di Papua yang berbatasan langsung dengan PNG.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version