HomeKriminalTes Urine Kasat Narkoba Polres Blitar-Jatim Menunjukkan Hasil Positif

Tes Urine Kasat Narkoba Polres Blitar-Jatim Menunjukkan Hasil Positif

Blitar (ANTARA) – Polres Blitar, Jawa Timur, mengumumkan bahwa tes urine yang dilakukan terhadap Kasat Narkoba Polres Blitar positif, dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

“Ia sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini dia sedang berada di yanma (bagian layanan masyarakat) Polda Jatim,” kata Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto di Blitar, pada hari Minggu.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut terungkap dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap anggota pada Jumat (24/5). Kapolres mendeteksi adanya tanda-tanda yang mencurigakan dan meminta tes urine dilakukan pada anggotanya. Hasilnya, tes urine dari Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu S menunjukkan adanya kandungan zat amfetamin.

“Ada tanda-tanda perilaku yang mencurigakan. Dari hasil tes urine, ditemukan hasil positif. Ada lima orang yang diuji termasuk dia, dan yang positif hanya dia,” katanya.

Saat ini, jabatan Kasat Narkoba Polres Blitar akan ditangani oleh Polda Jatim dan akan digantikan oleh pejabat lain. Sekarang tinggal menunggu serah terima jabatan.

Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu S telah menjabat selama sekitar 7 bulan di Polres Blitar. Sementara itu, terkait barang bukti, hingga saat ini belum ditemukan walaupun tes urine Kasat Narkoba Polres Blitar menunjukkan hasil positif untuk kandungan zat amfetamin.

Menurut laman bnn.go.id, amfetamin dikenal memiliki efek stimulan yang merupakan jenis narkotika yang digunakan untuk merangsang kerja otak dan meningkatkan aktivitas tubuh.

Amfetamin merupakan senyawa farmakologis berbahaya yang dapat menyebabkan ketergantungan pada penggunanya. Bentuknya beragam, mulai dari bubuk putih, coklat, kuning, bubuk kristal putih, hingga tablet.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika menyatakan bahwa amfetamin termasuk ke dalam golongan psikotropika II. Psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintetis, yang memiliki sifat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada sistem saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku.

Amfetamin juga digunakan dalam pengobatan, di mana digunakan untuk membuat obat terapeutik yang diresepkan untuk penyakit ADHD, narkolepsi, dan obesitas. Namun, amfetamin akhirnya dinyatakan sebagai obat terlarang setelah banyak kasus penyalahgunaan yang diluar dosis yang diberikan oleh dokter.

Amfetamin juga memiliki efek stimulan yang digunakan untuk merangsang kerja otak dan meningkatkan aktivitas tubuh.

Selain itu, amfetamin juga dapat mempercepat sistem tubuh secara berbahaya, bahkan dapat menyebabkan kematian, juga meningkatkan tekanan darah, detak jantung, dan pernapasan.

Setelah menggunakan amfetamin, seseorang akan merasa bahagia dan waspada secara berlebihan. Hal ini karena zat ini dapat meningkatkan jumlah dopamin secara tidak wajar, melebihi kadar dopamin yang diproduksi secara alami di otak. Dopamin adalah hormon yang terlibat dalam gerakan tubuh, perasaan bahagia, kemampuan mengingat, dan belajar. Contoh amfetamin antara lain kokain, Amphetamine Type Stimulants (ATS), Methamphetamine (Sabu), ekstasi.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor: Edy M Yakub

Hak cipta © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version