HomeKriminalPemeriksaan awal Polisi-Dishub Garut pada bus pariwisata untuk mencegah kecelakaan

Pemeriksaan awal Polisi-Dishub Garut pada bus pariwisata untuk mencegah kecelakaan

Garut (ANTARA) – Kepolisian Resor Garut dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan kondisi bus pariwisata yang melintas di jalur wisata daerah tersebut sebagai langkah pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang tidak layak operasi.

“Kami saat ini bekerja sama dengan Dishub, melakukan kegiatan ‘ramp check’ untuk memeriksa visual kendaraan, khususnya bus pariwisata yang akan berwisata ke Garut, kami memeriksa lebih dari 10 bus wisata,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhardi saat memimpin operasi pemeriksaan bus pariwisata di wilayah Sigobing, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Sabtu.

Polisi melibatkan Dishub Kabupaten Garut untuk menghentikan setiap bus yang datang dari arah Bandung menuju Garut guna memeriksa kondisi kendaraan dan kelengkapan dokumennya.

Dari operasi tersebut, ditemukan beberapa bus pariwisata yang tidak memenuhi standar kendaraan seperti klakson yang tidak sesuai, nomor rangka yang tidak cocok, dan dokumen yang menunjukkan kondisi kendaraan sudah habis masa berlakunya.

“Karena itu, kami melakukan penindakan dengan tilang,” katanya.

Ia mengatakan, pemeriksaan kondisi kelayakan kendaraan merupakan hal penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan seperti yang terjadi pada rombongan bus pariwisata di Subang.

Petugas gabungan dalam operasi itu juga memeriksa rem, ban, lampu, dan komponen lainnya untuk memastikan semuanya berfungsi dengan normal.

Dalam operasi itu juga ditemukan bus pariwisata yang membawa rombongan wisatawan dari daerah Bekasi menuju pegunungan Darajat, Kecamatan Pasirwangi, dan bus lainnya yang mengangkut masyarakat umum.

Ia mengimbau seluruh pengusaha bus untuk selalu memperhatikan kondisi armada sesuai dengan peraturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan klakson yang tidak sesuai dengan standar pabrikan atau yang dikenal dengan “telolet”.

Kepala Dishub Kabupaten Garut Satria Budi menambahkan bahwa dari pemeriksaan tersebut ditemukan kendaraan dengan nomor rangka yang tidak sesuai dengan STNK, serta lampu yang mati, namun semua kerusakan langsung diperbaiki.

“Untuk yang lain sudah sesuai, namun ada yang nomor rangka dan STNK tidak cocok, mereka akan ditindaklanjuti,” katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version