HomeKriminalSebanyak 66 Pegawai KPK Dipecat karena Kasus DC Viral yang Terjadi Kemarin

Sebanyak 66 Pegawai KPK Dipecat karena Kasus DC Viral yang Terjadi Kemarin

Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa hukum pada hari Rabu (25/4) telah disusun agar dapat dibaca kembali oleh Anda, mulai dari 66 pegawai KPK pelaku pungli dipecat hingga 72 narapidana kasus terorisme yang bersumpah setia kepada NKRI.

1. 66 pegawai KPK pelaku pungli di rutan akhirnya dipecat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberhentikan 66 pegawainya yang terlibat dalam kasus pungutan liar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK Jakarta. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan bahwa keputusan pemecatan tersebut diberikan pada Selasa (23/4).

2. TNI membenarkan dua prajuritnya tersambar petir saat berjaga di Mabes TNI
Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membenarkan insiden dua prajurit TNI yang tersambar petir saat berjaga di depan Pintu Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta. Kedua korban yang terluka akibat insiden tersebut saat ini dirawat di RS TNI AD Tingkat II Moh. Ridwan Meureksa.

3. Kejaksaan Agung memeriksa pihak ESDM terkait kasus korupsi timah
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi, salah satunya dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

4. 72 narapidana terorisme bersumpah setia kepada NKRI di Lapas Gunung Sindur
Sebanyak 72 narapidana kasus terorisme menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka berasal dari sembilan lembaga pemasyarakatan.

5. Polda Sumsel memeriksa oknum debt collector viral kasus penembakan
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memeriksa oknum debt collector (DC) yang viral dalam kasus penembakan oleh Aiptu FN. Aparat telah memanggil saksi tersebut dua kali, namun oknum DC tersebut tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas.

Source link

Exit mobile version