HomeKriminalIstana: Presiden Menerima Keputusan Mahkamah Konstitusi Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres...

Istana: Presiden Menerima Keputusan Mahkamah Konstitusi Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024

Presiden Menghormati Putusan MK dalam Perkara PHPU Pilpres 2024 yang Bersifat Final dan Mengikat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat di Jakarta pada hari Senin.

Beliau menyatakan, “Presiden menghormati putusan MK dalam perkara PHPU Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat.” Menurut Ari Dwipayana, Pilpres 2024 telah selesai dan saatnya berjuang bersama untuk menciptakan Indonesia yang lebih baik dan maju.

Berdasarkan pertimbangan hukum dari kedua putusan MK tersebut, tuduhan terhadap pemerintah seperti kecurangan, intervensi terhadap pemilu, politisasi bansos, mobilisasi aparat, dan ketidaknetralan Penjabat (Pj) Kepala Daerah telah dinyatakan tidak terbukti.

Ari juga menyatakan bahwa pemerintah akan segera mendukung proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih. Pemerintah juga tetap berkomitmen menyelesaikan semua program kerja yang telah dicanangkan hingga akhir masa pemerintahan pada bulan Oktober 2024.

Sebelumnya, MK telah menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam perkara PHPU Pilpres 2024.

Pasangan Anies-Muhaimin mengajukan sembilan petitum dalam kasus mereka, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan lima petitum.

Baca juga: Pemerintah segera siapkan transisi pemerintahan pasca-putusan MK
Baca juga: MK tolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin
Baca juga: MK tolak seluruh permohonan Ganjar-Mahfud

Pewarta: Andi Firdaus, Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version