HomePolitikGibran menyelesaikan tugasnya setelah putusan Mahkamah Konstitusi

Gibran menyelesaikan tugasnya setelah putusan Mahkamah Konstitusi

Solo (ANTARA) – Gibran Rakabuming Raka memastikan akan tetap menyelesaikan pekerjaannya sebagai Wali Kota Surakarta setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Presiden 2024. “Saya akan tetap fokus menyelesaikan tugas-tugas di Balai Kota Surakarta untuk beberapa hari ke depan,” katanya di Solo, Jawa Tengah, Senin.

Selama pertemuan tersebut, ia juga sempat menyebut pertemuannya dengan Perdana Menteri Inggris Raya periode 1997-2007 Tony Blair saat di Jakarta, minggu lalu. Mereka membahas mengenai kecerdasan buatan atau artificial intelligence. Gibran juga menyampaikan bahwa Solo akan menerima investasi terkait kecerdasan buatan. “Saat ini, semua orang sedang membahas kecerdasan buatan. Saya sudah menginformasikan bahwa Solo akan menerima investasi terkait hal tersebut. Beliau merasa senang,” katanya.

Menurutnya, Tony Blair sering melakukan kunjungan ke Indonesia, bahkan bisa berkunjung 3-4 kali dalam setahun. “Beliau tidak hanya berkunjung ke Jakarta, tetapi juga ke luar kota dan memiliki tim di Tony Blair Institute. Di sana, para pemuda sangat peduli dengan kecerdasan buatan,” katanya.

Gibran memastikan bahwa akan ada pertemuan lanjutan antara mereka berdua. “Sepertinya, beliau akan kembali ke Indonesia untuk melanjutkan pembicaraan kami,” tambahnya.

Terkait dengan minat banyak pihak yang tertuju ke Solo sebagai tempat untuk berinvestasi, Gibran menyebut bahwa hal tersebut adalah hasil dari kerja keras semua pihak. “Hal ini adalah hasil kerja keras dari seluruh dinas dan warga. Bukan hanya dalam hal investasi, tetapi juga pariwisata, dan lain-lain. Tanpa dukungan dan keramahan serta keterbukaan dari warga, tingkat toleransi seperti saat ini tidak mungkin tercapai,” katanya.

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version