HomeKriminalBareskrim menangkap lima tersangka yang menyelundupkan 19 kg sabu dari Malaysia

Bareskrim menangkap lima tersangka yang menyelundupkan 19 kg sabu dari Malaysia

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap lima tersangka kasus narkotika ketika hendak menyelundupkan 19 kilogram sabu dari Malaysia ke Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, mengatakan kelima tersangka tersebut berusaha menyelundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Aceh Timur.

“Bareskrim dan Ditjen Bea Cukai telah berhasil menangkap 5 tersangka yang terlibat sebagai kurir, penerima barang narkoba, dan pengendali,” ujar Mukti di Jakarta, Selasa.

Dari kelima tersangka itu, dua orang bertindak sebagai kurir, dua orang sebagai penerima barang, dan satu orang sebagai pengendali.

Menurut Jenderal Polisi tersebut, tim gabungan Bareskrim Polri dan Dirjen Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 19 kg sabu di perairan Aceh Timur.

Para tersangka merupakan bagian dari jaringan internasional narkoba di perairan Aceh Timur.

Dari hasil pemeriksaan tersangka, ditemukan bahwa sabu tersebut akan didistribusikan ke berbagai daerah di luar Aceh Timur.

“Mereka diberi upah sebesar Rp10 juta per kilogram sabu yang berhasil dikirim,” tambah Mukti.

Mukti juga menegaskan bahwa sabu tersebut diambil oleh tersangka di perairan Malaysia, kemudian diawasi hingga ke perairan Aceh Timur menggunakan kapal nelayan oskadon.

Source link

Exit mobile version