HomeKriminalJadwal Pemeriksaan Sandra Dewi oleh Kejaksaan Agung Sebagai Saksi Kasus Korupsi Timah

Jadwal Pemeriksaan Sandra Dewi oleh Kejaksaan Agung Sebagai Saksi Kasus Korupsi Timah

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, yang merupakan tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dilakukan untuk mendapatkan keterangannya sebagai saksi.

Suami Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 27 Maret. Selain kasus korupsi, ia juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pada tanggal 1 April, penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Dua unit mobil mewah disita oleh penyidik, yaitu satu unit mobil Rolls Royce hitam dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 merah dengan nomor polisi B 883 SDW.

Mobil Rolls Royce adalah hadiah ulang tahun yang diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi dan dipublikasikan oleh keduanya di media sosial.

Selain itu, tim penyidik juga menemukan sejumlah barang lainnya yang masih dalam proses verifikasi keasliannya oleh ahli.

Ketut menyatakan kemungkinan artis Sandra Dewi akan dimintai keterangan oleh penyidik dalam penyelidikan ini.

Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Direktur perusahaan CV VIP, Direktur Utama PT Timah Tbk, Direktur Keuangan PT Timah Tbk, dan sejumlah orang lainnya.

Selain itu, dua tersangka yang menarik perhatian publik adalah manager PT QSE Helena Lim dan Harvey Moeis.

Dalam kasus ini, ada juga satu tersangka terkait perintangan penyidikan yang berinisial TT.

Artikel ini ditulis oleh Laily Rahmawaty dan diedit oleh Chandra Hamdani Noor. Copyright © ANTARA 2024.

Source link

Exit mobile version