HomeBeritaGanjar-Mahfud Meminta Kapolri Hadir dalam Sidang PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi

Ganjar-Mahfud Meminta Kapolri Hadir dalam Sidang PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Todung Mulya Lubis menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keterangan dalam sidang PHPU Pilpres 2024.

“Kami meminta Ketua Majelis untuk memanggil Kapolri dalam sidang berikutnya,” kata Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada hari Selasa.

Menurut laporan ANTARA, dia mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada Mahkamah Konstitusi terkait permintaan tersebut.

Alasan meminta kehadiran Kapolri adalah karena pihaknya mencurigai adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Ada banyak dugaan yang melibatkan kepolisian, seperti intimidasi, kriminalisasi, dan ketidaknetralan dalam kampanye,” katanya.

Dengan pemanggilan tersebut, Tim Hukum TPN berharap dapat memperoleh penjelasan yang akuntabel mengenai kebijakan dan perintah dari kepolisian.

“Kita tidak hanya melihat masalah bantuan sosial, tetapi juga melihat pelanggaran yang dapat merusak demokrasi dan integritas pemilihan umum yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mendukung permintaan Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) untuk memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju sebagai saksi dalam sidang PHPU Pilpres 2024.

Pada Senin (1/4), Mahkamah Konstitusi mengumumkan akan memanggil empat menteri, yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Exit mobile version