HomePolitikPentingnya Poin-Poin dalam Perubahan Undang-Undang Desa

Pentingnya Poin-Poin dalam Perubahan Undang-Undang Desa

Rapat paripurna DPR, Kamis (28/3), menyetujui revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014. Dalam revisi tersebut, terdapat beberapa perubahan signifikan yang bertujuan untuk memperkuat peran desa dalam pembangunan.

Salah satu perubahan penting dalam UU tersebut adalah peningkatan otonomi desa dalam mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia di wilayah mereka. Dengan adanya revisi ini, diharapkan desa-desa dapat lebih leluasa dalam mengambil keputusan dan merencanakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.

Selain itu, revisi UU ini juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan di tingkat desa. Hal ini diharapkan dapat menguatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan, sehingga hasil pembangunan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat setempat.

Dengan disetujuinya revisi UU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 ini, diharapkan peran desa dalam pembangunan nasional semakin diperkuat dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

Source link

Exit mobile version