HomeBeritaSuara Ahmad Nawardi Meningkat Drastis Setelah Data KPU Diblokir, Menurut Agus Rahardjo...

Suara Ahmad Nawardi Meningkat Drastis Setelah Data KPU Diblokir, Menurut Agus Rahardjo Hal Ini Sangat Mencurigakan

Fajar.co.id, Jakarta — Setelah tidak lolos sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPD RI untuk daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur, mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, yang meraih 2,2 juta suara, akan mengajukan gugatan ke MK.

“Tim saya akan mempelajari, apakah perlu dibawa ke MK,” kata Agus seperti dilaporkan oleh JawaPos (grup FAJAR), Selasa (12/3/2024).

Agus Rahardjo dikalahkan oleh petahana Ahmad Nawardi yang mengalami lonjakan suara di Madura. Dari 13 caleg DPD RI dari daerah pemilihan (dapil) Jatim, hanya empat caleg DPD RI yang berhasil masuk ke Senayan.

Agus mengatakan bahwa ada kejanggalan dari lonjakan suara Ahmad Nawardi. Dia merasa aneh dengan jumlah suara yang diperoleh Ahmad Nawardi.

“Dari hasil rekap provinsi, tanggal 9 dan 10 Maret. Saudara Nawardi mendapatkan kenaikan suara yang luar biasa,” ungkap Agus.

Agus menjelaskan bahwa ketika data aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU RI masih dapat diakses pada 5 Maret 2024, pukul 13:01:08, dengan persentase data yang masuk mencapai 79,99 persen. Suara yang diperoleh Agus Rahardjo mencapai 1.797.529 pemilih. Sedangkan suara Ahmad Nawardi sebanyak 1.569.469 pemilih, terdapat selisih 228.060 suara.

“Setelah itu kita tidak bisa mengakses data KPU,” ucap Agus.

Agus merasa heran dengan lonjakan suara Ahmad Nawardi pada 9 dan 10 Maret 2024. Pasalnya, Nawardi mendapatkan kenaikan suara yang sangat signifikan.

“Dari Kabupaten Sumenep ada tambahan suara sebanyak 339.602 suara, dari Kabupaten Sampang tambahan 533.796 suara, dari Kabupaten Pamekasan tambahan 343.930 suara, dan dari Kabupaten Bangkalan 497.372 suara,” papar Agus.

Exit mobile version