HomeBeritaPDIP, PKS, dan PKB Mengajukan Hak Angket, Luluk Hamidah: Ini Pengalaman Pemilu...

PDIP, PKS, dan PKB Mengajukan Hak Angket, Luluk Hamidah: Ini Pengalaman Pemilu yang Paling Brutal bagi Saya

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tiga fraksi mengusulkan wacana hak angket saat rapat Paripurna DPR RI. Ketiganya yakni, Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP.

Ketua DPP PDIP, Aria Bima mendesak pimpinan DPR RI untuk menyetujui penggunaan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan di tengah Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (5/3/2024).

“Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket,” kata Aria Bima saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

Sementara, Luluk Hamidah dari Fraksi PKB menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan Paslon tertentu di Pemilu dan Pilpres 2024. Selama mengikuti pemilu pasca reformasi, Luluk mengaku tak pernah menyaksikan proses pemilu yang paling brutal selain Pemilu 2024.

Dia mengingatkan bahwa tak boleh ada satu pun pihak yang menggunakan sumber daya negara untuk memenangkan pihak tertentu. Sebab, pemilu, kata dia, tak bisa dipandang hanya dari segi hasil, melainkan juga prosesnya yang harus jujur dan adil.

“Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri desas desus kecurigaan yang tidak perlu,” kata dia. (bs-sam/fajar)

Exit mobile version