HomeBeritaPresiden dan Menteri Berhak Terlibat dalam Politik, Menurut Saleh Daulay: Laporkan Pelanggaran...

Presiden dan Menteri Berhak Terlibat dalam Politik, Menurut Saleh Daulay: Laporkan Pelanggaran Jika Ada

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan Jokowi yang menyebut presiden dan menteri boleh berpihak dan berkampanye masih menuai pro-kontra. Sejumlah kalangan mengkritik keras penyataan itu. Meski demikian, ada pula yang menyampaikan pembelaan.

Salah satunya dari Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Dia meminta masyarakat untuk tidak berpolemik soal hak politik presiden dan para menteri untuk ikut berkampanye selama masa pemilu.

Pasalnya, kata dia, presiden dan para menteri adalah sama dengan warga negara lainnya. Karena itu, mereka tentu memiliki hak yang sama untuk menentukan pilihan politik, menunjukkan keberpihakan, dan ikut melakukan pemungutan suara di saat hari pemilu. Bahkan untuk para menteri, diperbolehkan untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.

“Sebagai warga negara, presiden dan para menteri harus diperlakukan sama dan setara dengan warga negara lainnya. Justru jika ada upaya untuk melarang mereka berpihak, malah itu akan melanggar prinsip jujur dalam pemilu. Semua harus jujur, semua harus adil. Semua harus diperlakukan secara adil,” katanya, kepada fajar.co.id, Kamis (25/6/2024).

Dalam praktiknya, lanjut Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran ini, presiden sering sekali berpihak dalam pemilu. Terutama saat pemilu untuk kelanjutan periode kedua bagi dirinya. Dalam kasus seperti ini, presiden tentu harus kampanye untuk meraih kemenangan koalisinya. Secara politik, presiden tidak mungkin netral. Apalagi, lawan politiknya melakukan perlawanan yang cukup ketat.

Exit mobile version