HomePolitikPengertian dan Tugas Utama Juru Bicara Presiden

Pengertian dan Tugas Utama Juru Bicara Presiden

Presiden Joko Widodo telah membentuk Kantor Komunikasi Kepresidenan melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 sebagai langkah strategis untuk memperkuat komunikasi pemerintah dengan publik melalui media massa. Kantor ini bertugas untuk menyebarkan informasi resmi, menjelaskan kebijakan presiden, dan memastikan pesan kepresidenan diterima dengan tepat dan efektif oleh masyarakat.

Kantor Komunikasi Kepresidenan terdiri dari seorang kepala, tiga deputi, dan juru bicara presiden. Juru bicara presiden memiliki peran penting dalam komunikasi antara presiden dan publik. Mereka bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi resmi, kebijakan, dan keputusan presiden kepada masyarakat dan media. Selain itu, mereka juga mengelola hubungan dengan wartawan, menangani pertanyaan dan klarifikasi, serta memberikan penjelasan selama situasi krisis atau isu-isu penting.

Juru bicara presiden menerima penugasan langsung dari presiden dan berkoordinasi dengan kepala serta deputi Kantor Komunikasi Kepresidenan. Mereka bertugas memberikan informasi terkait kepresidenan, agenda presiden, kunjungan, dan kegiatan lain kepada media dan publik. Tugas juru bicara presiden juga termasuk memberikan keterangan dan pernyataan resmi dari presiden mengenai isu-isu strategis kepada publik.

Dengan demikian, Kantor Komunikasi Kepresidenan dan peran juru bicara presiden memastikan pesan presiden disampaikan dengan jelas dan efektif kepada semua pihak yang berkepentingan.

Source link

Exit mobile version