HomeBeritaSpanduk "AMIN" Dipasang di Kampung Susun Akuarium, Jubir Timnas Mendengar Aspirasi Masyarakat

Spanduk “AMIN” Dipasang di Kampung Susun Akuarium, Jubir Timnas Mendengar Aspirasi Masyarakat

Alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk Paslon nomor urut satu, Anies-Muhaimin (AMIN) dinyatakan melanggar karena terpasang di Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara.

Hal itu dinyatakan melanggar karena Kampung Susun Akuarium merupakan salah aset milik Pemprov DKI Jakarta. Salah satu tempat larangan kampanye.

Merespons hal itu, Jubir Timnas AMIN, Muhammad Ramli Rahim mengatakan jika hal itu merupakan dari aspirasi masyarakat di daerah tersebut.”Saya kira hampir semua orang tahu, tidak ada spanduk yang dipasang oleh pak Anies dan kalaupun ada dari tim, jumlahnya sangat kecil, jadi itupun yakin saja tim Anies tidak ada yang pasang,”kata Ramli Rahim, Rabu (10/1/2024).

Menurutnya, wajar saja tidak ada masyarakat yang memasang APK tersebut mengingat jasa Anies terhadap warga di Kampung Susun Akuarium.

“Jadi itu kelihatan partisipasi masyarakat yang apalagi kampung akuarium, apalagi pak Anies punya jasa yang cukup besar, jadi keliatan itu partisipasi masyarakat,”ujarnya.

Jika memang melanggar kata Ramli Rahim, sebaiknya spanduk atau APK tersebut segera dicopot.

“Jadi kalau pelanggaran sebaiknya ditegur, yang memasang ditegur karena pak Anies tidak mungkin mengontrol,”terangnya.

Karena menurut Ramli Rahim, tim dari Anies Baswedan tidak mungkin memasang di wilayah tersebut. Sehingga Satpol-PP bisa menurunkannya.

“Jadi kalau dianggap itu Masalah, satpol PP bisa menurunkan spanduk-spanduk itu, kita tidak tahu siapa yang pasang,”jelasnya.

Kata Ramli, Anies Baswedan menghargai peraturan kampanye dari KPU sehingga tidak akan protes. Sebab Kampung Susun Akuarium merupakan aset milik Pemprov DKI.

Previous article
Next article
Exit mobile version