HomeBeritaKondisi Kemiskinan di Jateng Tetap Tinggi Setelah 10 Tahun Kepemimpinan Ganjar Dinilai...

Kondisi Kemiskinan di Jateng Tetap Tinggi Setelah 10 Tahun Kepemimpinan Ganjar Dinilai Gagal

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo, kembali mendapat kritik. Ganjar dianggap gagal dalam menyelesaikan kemiskinan di Jawa Tengah setelah 10 tahun menjabat.

Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan, mengklaim bahwa kemiskinan yang terjadi di Jawa Tengah selama pemerintahan Ganjar merupakan bukti bahwa gubernur tersebut gagal total selama lebih dari satu dekade.

“Namun, ia tetap dipaksakan sebagai calon presiden oleh PDIP. Jadi, kriteria apa yang membuat Ganjar dipilih sebagai calon presiden oleh PDIP menjadi tidak jelas,” kata Muslim dalam keterangannya yang diterima oleh redaksi fajar.co.id, Jumat (12/1/2024).

Muslim juga mengungkapkan kejutannya atas data kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah, di mana Ganjar pernah menduduki peringkat teratas menurut lembaga survei.

“Itu lembaga survei apa? Maka tidak heran kalau lembaga tersebut dianggap sebagai lembaga survei berbayar. Sebaiknya ubah namanya menjadi perusahaan survei, bukan lembaga survei. Dan akan lebih kacau jika calon presidennya juga hanya boneka,” ujar Muslim.

Dalam konteks yang sama, Dedi Kurnia Syah, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), juga menyebut bahwa nama Ganjar sering dikaitkan dengan sejumlah permasalahan kontroversial selama menjabat Gubernur Jawa Tengah. Salah satunya adalah penolakan penduduk lokal di Kendeng, Rembang, terhadap izin investasi untuk membangun pabrik semen.

Dedi juga menyebut Ganjar dianggap tidak menghiraukan putusan pengadilan yang memerintahkan pencabutan izin tersebut.

Diketahui, warga menggugat Ganjar ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 660.1/17 Tahun 2012 yang mengatur tentang izin lingkungan untuk kegiatan pertambangan dan pembangunan pabrik semen milik PT. Semen Gresik (Persero) Tbk (kini bernama PT Semen Indonesia) di Kabupaten Rembang.

Exit mobile version