HomeBeritaTim Hukum Pasangan Anies-Muhaimin Belum Menerima Panggilan Klarifikasi Terkait Laporan Akronim AMIN

Tim Hukum Pasangan Anies-Muhaimin Belum Menerima Panggilan Klarifikasi Terkait Laporan Akronim AMIN

Direktur Sengketa Proses Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Zaid Mushafi, menyatakan bahwa hingga saat ini timnya belum menerima panggilan untuk klarifikasi terkait laporan mengenai akronim AMIN yang dituduh menistakan agama.

Menurut Zaid Mushafi, pernyataan Anies mengenai akronim AMIN, yang saat ini menjadi laporan di Bawaslu, bukanlah upaya untuk memanfaatkan istilah keagamaan.

“AMIN itu singkatan dari Anies-Muhaimin gitu. Tapi prinsipnya kami dari tim hukum sampai saat ini belum menerima panggilan untuk klarifikasi apapun terkait laporan itu,” ujarnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, (27/12/2023).

Sebelumnya, Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama karena menggunakan akronim AMIN untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies-Muhaimin. Laporan ini diajukan oleh Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.

Umar Segala, Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, menganggap penggunaan akronim tersebut termasuk dalam kategori penistaan agama.

Pada Senin (13/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Dalam pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa (14/11), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada 14 Februari 2024, menurut jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU. (ant)

Exit mobile version