HomeBeritaJubir AMIN Ditangkap Terkait Pajak, Stafsus Menkeu Menegaskan Kejadian Ini

Jubir AMIN Ditangkap Terkait Pajak, Stafsus Menkeu Menegaskan Kejadian Ini

Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus) Prastowo Yustinus memberikan tanggapan terkait penangkapan Juru Bicara Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Indra Charismiadji dalam kasus pajak.

Menurut Prastowo, penangkapan Indra adalah wewenang dari jaksa penuntut umum (JPU). “Ini sepenuhnya kasus tindak pidana perpajakan yang terjadi tahun 2019 dan sudah diproses sejak Agustus 2021,” ujar Prastowo.

Prastowo menegaskan bahwa kasus yang menjerat Jubir AMIN terjadi jauh sebelum tahun politik dan tidak terkait urusan politik. Penyidik pajak juga sudah beberapa kali menghimbau penyelesaian administratif sesuai dengan Undang-undang (UU), namun tidak pernah diindahkan hingga Indra menjadi tersangka.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berlaku. Ditjen Pajak pun berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum yang objektif, fair, dan akuntabel.

Dari informasi yang didapat, Kejaksaan telah menangkap Indra Charismiadji, juru bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan calon anggota legislatif dari Partai NasDem.

Exit mobile version