HomeBeritaGanjar Pranowo Harap RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Ganjar Pranowo Harap RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset yang hingga kini tak kunjung disahkan, turut menyita perhatian calon presiden di pilpres 2024.

Perhatian itu salah satunya datang dari capres urut 3, Ganjar Pranowo. Dia berpandangan, RUU Perampasan Aset sudah seharusnya segera disahkan menjadi undang-undang. Salah satu alasannya karena RUU itu menjadi tuntutan dari masyarakat.

“RUU Perampasan Aset harus segera (disahkan), karena itu yang menjadi tuntutan masyarakat,” kata Ganjar seusai menghadiri Dies Natalis Ke-74 Universitas Gadjah Mada (UGM) di Gedung Grha Sabha Pramana, Yogyakarta, dilansir dari jpnn, Selasa (19/12).

Ganjar juga menyatakan, pencegahan korupsi penting dilakukan, salah satunya lewat pendidikan antikorupsi. “Karena tidak sekadar tindakan, tetapi juga semuanya. Pencegahan jauh lebih penting juga. Itulah mengapa penting pendidikan antikorupsi sejak dini,” kata Ganjar berdasarkan pantauan ANTARA di Jakarta, Selasa.

Dia lalu menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai gubernur Jawa Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023 dalam aspek pencegahan korupsi di daerah.

Menurut dia, Pemprov Jateng bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengajak bupati, wali kota, menandatangani kesepakatan komitmen pendidikan antikorupsi sejak dini, bahkan sejak PAUD (pendidikan anak usia dini).

“Saya kira itu jauh lebih penting, karena itu investasi jangka panjang, membentuk karakter dan mengubah perilaku untuk mencegah hal-hal yang sifatnya buruk,” ujarnya.

Exit mobile version