HomeBeritaPP Muhammadiyah Memberikan Status Anggota Kehormatan kepada Capres-Cawapres, kecuali Gibran

PP Muhammadiyah Memberikan Status Anggota Kehormatan kepada Capres-Cawapres, kecuali Gibran

PP Muhammadiyah memberikan status anggota kehormatan kepada calon presiden dan wakil presiden dalam pilpres 2024. Namun, status anggota kehormatan itu hanya diberikan kepada peserta yang hadir dalam dialog terbuka Muhammadiyah.

Dialog terbuka tersebut dihadiri oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), calon presiden Prabowo Subianto, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Namun, Gibran Rakabuming Raka tidak dianggap anggota kehormatan oleh Muhammadiyah karena tidak hadir dalam acara dialog terbuka di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS) pada tanggal 24 November.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa status anggota kehormatan diberikan kepada semua calon presiden dan wakil presiden. Mu’ti juga berharap pemberian status anggota kehormatan kepada Prabowo bertujuan agar komunikasi politik dengan Muhammadiyah tetap terjalin, meskipun nantinya dia terpilih atau tidak menjadi presiden.

Ketidakhadiran Gibran dalam acara tersebut disebabkan oleh kehadirannya dalam kegiatan NU di Mojokerto. Mu’ti menegaskan bahwa pemberian status anggota kehormatan dilakukan oleh Muhammadiyah kepada tokoh-tokoh yang memiliki komitmen dan integritas serta memiliki kedekatan dengan Muhammadiyah dalam berbagai upaya perbaikan dalam kehidupan dan kebangsaan.

Exit mobile version