HomeBeritaPengamat Mendorong Bawaslu untuk Menginvestigasi Agenda Politik yang Melibatkan Perangkat Desa

Pengamat Mendorong Bawaslu untuk Menginvestigasi Agenda Politik yang Melibatkan Perangkat Desa

Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menyelidiki secara menyeluruh agenda politik yang melibatkan perangkat desa, terutama yang terkait dengan pasangan Capres Prabowo-Gibran.

Pernyataan Dedi terkait dengan laporan yang diajukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu yang Jurdil (AMPPJ) terhadap panitia acara kegiatan Desa Bersatu kepada Bawaslu pada Kamis (23/11/2023). Laporan tersebut diajukan karena panitia acara dianggap memobilisasi ribuan kepala desa (kades) untuk mendukung pasangan calon nomor urut dua, Prabowo-Gibran.

“Dalam hal ini, Bawaslu tidak bisa beralasan bahwa itu bukan agenda kampanye karena publik sudah mengetahuinya. Jika tidak ada respons, maka kepercayaan publik pada penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa hilang,” tegas Dedi kepada media pada Kamis (30/11/2023).

Sebagai Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi berharap agar Bawaslu dapat menjaga sportivitas kampanye bagi semua kandidat secara profesional. Dia juga mengingatkan agar tidak ada pengistimewaan bagi pihak manapun.

“Jika Bawaslu tidak merespons laporan publik, maka Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu perlu meminta penjelasan dari Bawaslu dan membawa persoalan ini ke meja sidang etik,” tambahnya.

Seperti yang diketahui, ribuan perangkat desa, termasuk Apdesi, yang tergabung dalam Desa Bersatu, ikut hadir dalam acara deklarasi dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11/2023) lalu. Calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, juga turut hadir dalam acara tersebut.

Exit mobile version