HomeBeritaJubir TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Fikri...

Jubir TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Fikri Fakhruddin

Pernyataan Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono, yang menyebut kepolisian tidak netral pada pemilu 2024 berujung pada masalah. Elemen masyarakat melaporkan Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang menyebut ada teman dari Kepolisian yang merasa keberatan mendapat perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden dan calon wakil presiden yaitu Prabowo Gibran.

Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhruddin, menyatakan bahwa pernyataan Aiman Witjaksono tidak berdasar pada data konkret dan valid, sehingga pihaknya melapor ke Polda Metro Jaya karena dianggap menyebarkan kebencian dan dugaan hoaks. Selain itu, Fikri juga menilai pernyataan Aiman menimbulkan efek negatif bagi pihak Kepolisian dan merugikan masyarakat.

Menurut Fikri, Aiman Witjaksono adalah seorang calon legislatif yang ikut kontestasi Pemilu 2024. Sikapnya dalam menyebarkan pernyataan tersebut sangat disayangkan karena dapat membuat demokrasi di masa depan menjadi cacat dan pincang akibat penyebaran hoaks dan kebencian.

Exit mobile version