HomePolitikKomisi III DPR mengusulkan agar BNPT menunjuk duta deradikalisasi

Komisi III DPR mengusulkan agar BNPT menunjuk duta deradikalisasi

Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengusulkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menunjuk duta deradikalisasi berdasarkan pengaruhnya di masyarakat dan telah menyelesaikan program tersebut.

“Menurut saya, kita harus memikirkan orang-orang yang berpengaruh, seperti duta deradikalisasi,” kata Habiburokhman dalam Rapat Kerja Komisi III DPR bersama Kepala BNPT RI Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Dia memberikan contoh kasus mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, yang juga mantan narapidana kasus terorisme.

“Pak Munarman adalah salah satu keberhasilan kita dalam konteks deradikalisasi. Bayangkan orang yang begitu keras, bisa dengan bijaksana mengikuti program tersebut,” katanya.

Meskipun Munarman telah selesai menjalani hukuman pidana, mengikuti kegiatan deradikalisasi, dan bersumpah setia kepada NKRI, namun dia masih dianggap radikal dan ekstrem di masyarakat.

“Stigma tersebut membuat Munarman tetap dianggap teroris, bahkan advokat pun enggan menjadi pembelanya, hanya karena orang-orang mengetahui dia mantan narapidana teroris,” ujarnya.

Oleh karena itu, dengan menunjuk orang berpengaruh sebagai duta deradikalisasi, BNPT dapat membawa dampak positif di masyarakat atas keberhasilan program deradikalisasi.

“Idealnya, deradikalisasi bukan hanya seremonial, tetapi menjadi gerakan yang memengaruhi psikologis dan opini masyarakat. Ini juga dapat membantu mengurangi stigma yang masih melekat pada mantan narapidana teroris,” ujarnya.

Selain itu, hal ini juga dapat membantu pemulihan secara ekonomi dan sosial bagi orang-orang tersebut, serta memberikan pengaruh positif di masyarakat, karena tokoh-tokoh ini memiliki banyak pengikutnya.

Melalusa Susthira Khalida

Editor: Didik Kusbiantoro

Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version