HomeKriminalPolres dan Dishub Garut bersama-sama menggelar razia terhadap klakson "telolet" bus pariwisata

Polres dan Dishub Garut bersama-sama menggelar razia terhadap klakson “telolet” bus pariwisata

Garut (ANTARA) – Petugas gabungan dari Kepolisian Resor Garut dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Jawa Barat, kembali melakukan razia khusus terhadap penggunaan klakson “telolet” pada bus pariwisata karena dapat membahayakan anak-anak yang tertarik dengan suara klakson tersebut di jalan.

“Pada kesempatan ini, Satlantas bekerja sama dalam menindaklanjuti maraknya klakson ‘telolet’,” kata Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Iptu Priyo Sambodo, saat operasi pemeriksaan kendaraan bus di persimpangan Sigobing, Jalan Raya Bandung-Garut, Kabupaten Garut, Sabtu.

Ia menjelaskan bahwa tim yang terlibat dalam operasi tersebut berasal dari Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, dan Kabupaten Garut, yang melakukan pemeriksaan setiap bus pariwisata yang masuk ke daerah tersebut.

Razia penertiban klakson itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan dan kekhawatiran orang tua atas perilaku anak-anak yang sering turun ke jalan untuk membuat video saat mendengar klakson “telolet”.

“Kehadiran bus pariwisata dengan klakson ‘telolet’ ini mengkhawatirkan bagi orang tua, di mana setiap kali ada bus bertelolet, anak-anak turun ke jalan untuk membuat konten, hal ini sangat membahayakan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kepolisian bersama instansi perhubungan melakukan pemeriksaan dan himbauan kepada sopir bus agar tidak menggunakan klakson tersebut guna mengantisipasi bahaya bagi anak-anak.

Meskipun belum ada kejadian yang membahayakan akibat suara klakson “telolet”, langkah pencegahan dini tetap dilakukan untuk menjaga keselamatan, kenyamanan, dan keamanan masyarakat.

“Hal ini dilakukan untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan mengingat topografi Garut yang berupa pegunungan dan jalan yang sempit, sehingga jika ada bus yang bertelolet, anak-anak akan turun ke jalan, maka dari itu kami melakukan antisipasi sejak dini,” katanya.

Hasil razia terhadap bus pariwisata hingga saat ini belum menemukan bus yang menggunakan klakson “telolet”, karena sebagian besar sopir dan pemilik bus sudah mengetahui larangan tersebut.

Pemeriksaan terhadap bus pariwisata akan terus dilakukan di berbagai titik, tidak hanya di jalan raya, tetapi juga di tempat wisata guna memeriksa klakson dan kondisi kendaraannya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi, menjelaskan bahwa pemeriksaan kendaraan bus angkutan umum dan pariwisata dilakukan secara rutin demi memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat.

Selain memeriksa kondisi kendaraan, saat ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap klakson ‘telolet’ yang dianggap meresahkan masyarakat karena banyak anak-anak turun ke jalan untuk mendengarkan suara klakson tersebut.

“Adanya klakson tersebut melanggar aturan, karena suaranya mengganggu masyarakat dan konsentrasi pengguna jalan, terutama anak-anak yang banyak turun ke jalan,” katanya.

Source link

Exit mobile version