HomeBeritaPenggunaan Uang dalam Politik Tidak Murah, Berpotensi Menyebabkan Tindak Korupsi

Penggunaan Uang dalam Politik Tidak Murah, Berpotensi Menyebabkan Tindak Korupsi

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, secara terbuka membicarakan tingginya praktik money politik yang terjadi, terutama menjelang Pilkada.

Hal ini disampaikan Yudhi saat berkunjung ke Redaksi Harian FAJAR, Gedung Graha Pena Lantai 4, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, kota Makassar, Kamis (24/10/2024).

Ia menegaskan bahwa praktik ini tidak benar dan memiliki dampak buruk yang berkelanjutan.

“Money politik, ini juga sangat tinggi sekali, padahal itu salah,” ujar Yudhi.

Ia menjelaskan bahwa money politik merupakan uang yang dikeluarkan oleh pasangan calon (Paslon) atau sponsor kepada masyarakat agar memilih mereka.

“Tentu kalau kita lihat, money politik itu uang yang dikeluarkan dari pihak Paslon, sponsor, kepada masyarakat untuk memilihnya,” tukasnya.

Menurutnya, uang yang dikeluarkan selama kampanye bukanlah sesuatu yang gratis.

“Uang itu tidak gratis, nanti kalau terpilih, otomatis akan dihitung,” sebutnya.

Ia memberi contoh bagaimana seorang calon kepala daerah bisa menghabiskan dana besar selama kampanye.

“Saya jadi Kepala Daerah sudah habis uang sekitar Rp50 miliar atau Rp200 miliar untuk menjadi Gubernur,” Yudhi menjelaskan.

Dibeberkan Yudhi, setelah terpilih, calon tersebut akan mencari cara untuk mengembalikan uang yang telah dikeluarkan selama kampanye, bahkan mungkin mencoba mencari keuntungan.

“Kalau menjadi, yah bagaimana caranya uang itu kembali. Minimal sama, kalau bisa untung,” terangnya.

Kata Yudhi, sumber pengembalian dana ini biasanya berasal dari program anggaran dan pembangunan yang menjadi tanggung jawab kepala daerah.

Exit mobile version