HomeKriminalJaksa KPK mempertimbangkan untuk memanggil Ahmad Sahroni sebagai saksi di sidang SYL

Jaksa KPK mempertimbangkan untuk memanggil Ahmad Sahroni sebagai saksi di sidang SYL

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak membuka peluang untuk menghadirkan Bendahara Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni di sidang kasus korupsi Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo. Kemungkinan ini untuk memeriksa kembali pengembalian aliran dana Rp850 juta dari SYL ke NasDem serta keterangan saksi yang menyatakan dana tersebut digunakan untuk pendaftaran bakal calon legislatif.

Meyer mengatakan bahwa jika memungkinkan, pihaknya akan mencoba menghadirkan Ahmad Sahroni agar dapat memeriksa kembali keterangan saksi dan bukti setoran tersebut. Selain itu, pihak KPK juga akan mendalami alasan pengembalian uang tersebut dan memastikan apakah dana tersebut diberikan secara sah atau tidak.

Sebelumnya, mantan pejabat Kementerian Pertanian, Sugeng Priyono, mengaku telah menyerahkan uang senilai Rp850 juta dari SYL ke Partai NasDem. Pengakuan ini dilakukan dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sugeng menjelaskan bahwa uang tersebut diserahkan dalam tiga tahap dengan total keseluruhan Rp44,5 miliar.

Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023. Kasus ini melibatkan beberapa pejabat di Kementan, termasuk Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023, Muhammad Hatta.

SYL didakwa melanggar Undang-Undang Pemberantasan Korupsi, dan kasusnya sedang disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Source link

Exit mobile version