HomeKriminalMantan pekerja migran ditangkap polisi karena dicurigai membuang bayi

Mantan pekerja migran ditangkap polisi karena dicurigai membuang bayi

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah menangkap mantan pekerja migran Indonesia yang diduga membuang anaknya yang baru dilahirkan ke semak-semak. Tersangka YS (46) ditangkap di rumahnya pada Minggu (5/5) dini hari setelah warga melaporkan menemukan bayi laki-laki di Kampung Mekarjaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo menyatakan bahwa YS mengaku membuang bayi tersebut karena malu atas hubungan gelap dengan majikannya di Abu Dhabi. Setelah melahirkan di Pasar Pangleseran, tersangka langsung membuang anaknya di semak-semak sebelum pergi ke rumahnya.

Bayi tersebut ditemukan oleh warga yang kemudian melaporkan ke Polsek Gunungguruh. Bayi tersebut saat ini masih hidup dan mendapatkan perawatan. YS masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan mengakui perbuatannya.

Penangkapan YS dilakukan setelah hasil penyelidikan dan keterangan saksi. Pelaku saat ini berada di tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Source link

Exit mobile version