Jakarta (ANTARA) – Berbagai kejadian hukum telah dilaporkan oleh Kantor Berita ANTARA, Minggu (5/5), mulai dari penangkapan dua kapal ikan Vietnam di Laut Natuna, Kepulauan Riau hingga penegakan hukum terkait kasus pemerasan oleh Bandesa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Ketut Riana.
Berikut adalah rangkuman berita hukum kemarin untuk Anda simak.
1. Ditjen PSDKP menangkap dua kapal ikan Vietnam di Laut Natuna-Kepri
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam di perairan Laut Natuna Utara, Provinsi Kepulauan Riau.
Plt. Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono di Batam, Ahad (5/5), menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari nelayan lokal tentang dua KIA Vietnam, BV 4417 TS (100 GT) dan BV 1182 TS (66 GT) yang melakukan penangkapan ikan ilegal dengan menggunakan alat tangkap trawl di wilayah perairan Laut Natuna Utara.
2. Polisi tetapkan empat tersangka kasus penipuan pengiriman barang
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, menetapkan empat tersangka pelaku tindak pidana penggelapan atau penipuan dengan modus jasa pengiriman barang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf di Tangerang, pada Minggu (5/5) mengatakan bahwa para pelaku diamankan oleh penyidik dari lokasi yang berbeda-beda.
3. Polisi tangkap mantan pekerja migran yang diduga sengaja membuang bayi
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap seorang mantan pekerja migran Indonesia asal Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang diduga sengaja membuang bayinya yang baru dilahirkan ke semak-semak.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, pada Minggu (5/5) menyatakan bahwa tersangka YS (46) ditangkap di rumahnya setelah warga melaporkan penemuan bayi laki-laki di semak-semak di Kampung Mekarjaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh pada Jumat (3/5).
4. Bea Cukai Jayapura amankan WN PNG membawa amunisi di PLBN Skouw
Kepala Bea Cukai Jayapura berhasil mengamankan seorang warga negara Papua Nugini (PNG) bernama Joyce Sino (40) karena terbukti membawa dua butir amunisi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Kepala Bea Cukai Jayapura Adeltus Lolok menjelaskan bahwa petugas berhasil mengamankan wanita PNG karena saat pemeriksaan melalui x-ray, ditemukan dua butir amunisi di dalam noken yang dibawanya.
5. MDA Bali mendukung penegakan hukum kasus pemerasan Bandesa Adat Berawa
Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mendukung upaya penegakan hukum terkait Bandesa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Ketut Riana (KR) yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap investor.
Bandesa Agung (Ketua) MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet di Denpasar, pada Minggu (5/5), menyatakan dukungan penuh MDA Provinsi Bali terhadap institusi dan aparat penegak hukum.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024