HomeKriminalDeportasi Imigrasi Batam terhadap turis Singapura yang dicurigai sebagai penculik

Deportasi Imigrasi Batam terhadap turis Singapura yang dicurigai sebagai penculik

Seorang warga negara Singapura bernama Goh Wei Long Jackson diduga melakukan upaya penculikan terhadap seorang anak di kawasan perumahan Taman Carina, Kota Batam. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Samuel Toba, mengungkapkan bahwa meskipun tidak ditemukan indikasi penculikan, Goh Wei Long Jackson tetap akan dideportasi karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Video dan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini dapat dilihat pada tautan berikut: [tautan video](https://video.antaranews.com/clip/2024/04/20240429abimigrasi-batam-deportasi-turis-singapura-yang-dicurigai-penculik.mp4).

Source link

Exit mobile version