Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI menduga adanya peran unsur birokrasi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program magang untuk mahasiswa ke Jerman atau ferien job. Menurutnya, dugaan tersebut perlu diungkap secara menyeluruh oleh pihak kepolisian karena dia berpendapat bahwa mengirim orang ke Jerman bukanlah perkara yang mudah.
“Pasti melibatkan banyak pihak, bukan hanya pelaku tersebut,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis.
Dia menyatakan bahwa Komisi III sedang berkoordinasi intensif dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk menyelidiki kasus tersebut. Dia mengatakan bahwa dalam hitungan hari, pelaku-pelaku lain yang sudah teridentifikasi akan segera ditangkap. Dia juga menyebut bahwa Polri memiliki hubungan bilateral yang kuat dengan kepolisian Jerman.
“Pelaku yang sudah teridentifikasi sedang dikejar oleh polisi hingga ke Jerman,” katanya.
Pada hari Rabu (20/3), Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan TPPO dengan modus program magang untuk mahasiswa ke Jerman. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki. Tersangka perempuan, yakni ER alias EW (39), A alias AE (37), dan AJ (52), sementara tersangka laki-laki, dengan inisial AS (65) dan MZ (60).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto mengungkapkan pada Kamis (29/3) bahwa terdapat 1.900 mahasiswa Indonesia yang diduga menjadi korban TPPO di Jerman.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Guido Merung
Hak Cipta © ANTARA 2024