HomeBeritaHendri Satrio Sarankan UU Pemilu Regulasi Batas Atas Partai Pengusung demi Mencegah...

Hendri Satrio Sarankan UU Pemilu Regulasi Batas Atas Partai Pengusung demi Mencegah Borong Partai yang Bikin Demokrasi Sesat

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Manuver sejumlah partai politik yang terkesan lebih mementingkan keuntungan kelompoknya ketimbang memenuhi keinginan masyarakat kini jadi sorotan.

Pasalnya, Pilkada serentak yang digelar dalam waktu dekat memunculkan kesan adanya manipulasi demokrasi yang sesat dan jahat.

Sejumlah partai tampak dengan entengnya mendorong kandidat melawan kotak kosong meskipun elektabilitas kandidat tersebut hanya 18 persen seperti di Jakarta.

Penilaian itu disampaikan analis komunikasi politik, Hendri Satrio, dalam sebuah diskusi di TVOne terkait Pilkada Jakarta belum lama ini.

Pengamat politik ini mengusulkan agar dalam penyusunan undang-undang pemilu kelak, mengatur ambang batas atas dan batas bawah persentase koalisi partai.

“Ini untuk menghindari adanya calon tertentu memborong mayoritas partai,” katanya.

Seperti diketahui, elektabilitas Ridwan Kamil hanya berkisar 18 persen di Jakarta.

Sejumlah hasil survei menunjukkan bahwa rakyat Jakarta mayoritas mendukung Anies Baswedan untuk melanjutkan kepemimpinannya di Jakarta.

Survei CER Indonesia bahkan menemukan bahwa 50,4 persen responden memilih Anies. Posisi kedua Ahok dengan 27,1 persen, kemudian ada Ridwan Kamil dengan 19 persen. Kaesang juga meraih 3,5 persen.

Survei Indikator pun tidak jauh beda. Anies masih berada di posisi teratas dengan raihan 43,8 persen, disusul Ahok 32,1 persen, Ridwan Kamil 18,9 persen, dan Kaesang 5,3 persen. (bs-sam/fajar)

Exit mobile version