HomePolitikPenerapan nilai-nilai Pancasila dalam era digital

Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam era digital

Setiap tanggal 1 Juni, media sosial kita dipenuhi dengan ucapan selamat Hari Pancasila. Ucapan tersebut seharusnya tidak hanya diucapkan di dinding media sosial, tetapi juga harus tercermin dalam budaya digital.

Pada momen Hari Pancasila tahun ini, saya memiliki kesempatan untuk berbicara tentang penerapan budaya digital dan budaya Pancasila dalam program Literasi Digital Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang mengambil tema “Makin Cakap Digital” di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Pancasila sebagai identitas yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari kita, pandangan hidup yang dihayati dan diamalkan, serta menjadi tujuan bersama dalam berbangsa dan bernegara. Yudi Latif dalam buku “Reaktulisasi Pancasila” mengatakan bahwa Pancasila sebagai sumber moral privat dan komunitas, yang mempengaruhi kehidupan kita secara efektif. Pancasila tidak hanya dipahami melalui upacara atau ucapan selamat Hari Pancasila, tetapi juga harus mengakar dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila juga tidak bisa dipisahkan dari kehidupan digital, di mana waktu dan energi kita banyak dihabiskan untuk media sosial dan aplikasi percakapan, e-commerce, dompet digital, dan berbagai aktivitas digital lainnya di berbagai sektor kehidupan.

Perbincangan tentang budaya digital dan budaya Pancasila menjadi menarik untuk didiskusikan. Penerapan nilai Pancasila dalam budaya digital perlu dirumuskan dengan tepat, agar dapat menginternalisasikan Pancasila pada netizen yang didominasi oleh generasi native digital seperti gen Z.

Kominfo melalui program Makin Cakap Digital merumuskan tiga poin yang perlu dilakukan untuk menerapkan Pancasila dalam budaya digital, yaitu: Pertama, Memiliki pengetahuan dasar tentang nilai-nilai Pancasila untuk menjadi landasan kecakapan digital dan pedoman perilaku bagi warga digital. Kedua, Memproduksi dan membagikan konten digital yang berlandaskan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Ketiga, Berpartisipasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak lintas budaya, etnis, suku, dan agama dalam membangkitkan semangat Pancasila dan keberagaman.

Masalah budaya digital sangat bermacam-macam, mulai dari ujaran kebencian, berita palsu, konten tidak senonoh, pemerasan, ancaman dan penyadapan, propaganda gerakan ekstremis, dan terorisme, yang semuanya dapat merusak nilai Pancasila.

Kesadaran akan nilai Pancasila di ruang digital adalah cara untuk kembali pada identitas berdasarkan pada nilai-nilai dasar setiap sila dalam Pancasila. Mulai dari menghormati keyakinan setiap warga dengan penuh kasih sayang, perlakuan adil dan kemanusiaan terhadap sesama, hingga menjaga persatuan dan hubungan yang harmonis di media sosial dengan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan kelompok.

Pancasila harus menjadi inspirasi dalam perilaku kita di dunia digital. Perilaku yang berlandaskan Pancasila harus menjadi contoh bagi netizen. Kita membutuhkan teladan yang patut ditiru dan dijadikan panutan untuk masa depan.

Sudah saatnya kita memenuhi ruang digital dengan kreativitas, aktivitas positif, media pembelajaran dan berkreasi, serta menjauhkan dunia digital kita dari tindakan yang merusak nilai Pancasila dan integritas bangsa Indonesia.

*) Agung Iranda adalah Dosen di Universitas Jambi dan narasumber literasi digital pada program Makin Cakap Digital Kominfo.

Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version