Palangka Raya (ANTARA) – Kepolisian Resort Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah telah mengamankan delapan pemuda yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan warga yang terjadi pada Selasa (28/5/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan di Palangka Raya, Kamis, mengatakan delapan pemuda yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan di Jalan Temanggung Tilung I Kecamatan Jekan Raya tersebut selain diamankan juga dimintai keterangan oleh penyidik Polresta setempat.
“Benar sementara ini delapan pemuda terduga penganiayaan terhadap empat remaja berinisial YA, WI, AL, dan JU dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,” kata Ronny M Nababan.
Kasi Humas Polresta Palangka Raya Iptu Sukrianto menyampaikan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya. Dua dari delapan pemuda yang diamankan diduga sebagai pelaku juga sudah menjalani pemeriksaan intensif, dan diduga kuat ada pelaku lainnya yang terlibat.
Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, pot bunga, dan bak sampah yang digunakan sebagai barang memukul korban.
“Kasus ini menjadi perhatian Polresta Palangka Raya karena viral di media sosial. Polisi segera menangani laporan tersebut agar para pelaku dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Video penganiayaan tersebut sempat viral dan menjadi perbincangan di Kota Cantik, julukan Palangka Raya. Video tersebut juga menyebar ke berbagai media sosial dan grup WhatsApp, sehingga kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian setempat.